Per 16 Oktober 2021, pemerintah resmi menerapkan kebijakan PPnBM baru untuk kendaraan bermotor. Dalam peraturan baru itu, LCGC yang sebelumnya dibebaskan dari PPnBM kini mulai dikenakan pajak sebesar 3 persen. Prediksi sebelumnya, LCGC yang mulai kena PPnBM ini mengalami kenaikan harga per 16 Oktober Namun ternyata beberapa agen pemegang merek (APM) memilih mempertahankan harga LCGC tanpa kenaikan. Apa alasannya?