Selain label SNI yang dalam beberapa tahun terakhir diwajibkan tertera pada helm (yang beredar di Indonesia), ada juga logo sertifikasi DOT dan Snell yang sering terlihat, terutama pada helm-helm impor. Apa arti dan perbedaannya?
Selain label SNI yang dalam beberapa tahun terakhir diwajibkan tertera pada helm (yang beredar di Indonesia), ada juga logo sertifikasi DOT dan Snell yang sering terlihat, terutama pada helm-helm impor. Apa arti dan perbedaannya?