Belakangan, pemerintah menetapkan aturan baru soal Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan kadar emisi. Namun jangan lupa, per 16 Oktober 2021 PPnBM untuk motor gede (moge) turun dari 125% menjadi 95%.