Siap-siap! Mulai Bulan Depan, Kendaraan Belum Uji Emisi Bakal Ditilang

20DETIK

   |   
68,795 Views | Kamis, 28 Okt 2021 10:31 WIB

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk melakukan uji emisi. Bagi kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi.

Tim Detikcom - detikOto - 20DETIK