Syarat Perjalanan 250 Km Dihapus, Ini Aturan Baru Naik Mobil-Motor Pribadi

20DETIK

   |   
24,498 Views | Kamis, 04 Nov 2021 08:37 WIB

Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru tentang syarat perjalanan orang di dalam negeri. Aturan paling anyar ini menghapus ketentuan sebelumnya yang menyebut kewajiban wajib PCR atau antigen untuk perjalanan 250 Km atau berdurasi empat jam.

Tim Detikcom - detikOto - 20DETIK