Ini Alasan Pemprov DKI Jakarta Tunda Tilang Uji Emisi

20DETIK

   |   
7,882 Views | Kamis, 11 Nov 2021 07:32 WIB

Penerapan sanksi administratif bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ditunda. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuturkan pemberlakuan sanksi tilang mulai berlaku pada Januari 2022.

Tim Detikcom - detikOto - 20DETIK