Jangan Lupa! Berikut Syarat Berkendara saat PPKM Level 2

20DETIK

   |   
17,234 Views | Rabu, 05 Jan 2022 11:29 WIB

PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga 17 Januari 2022. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali.

Tim Detikcom - detikOto - 20DETIK