Jangan Main-main! Ini Ancaman Hukuman Pakai Pelat Nomor Palsu

20DETIK

   |   
53,006 Views | Sabtu, 22 Jan 2022 08:48 WIB

Penggunaan pelat nomor palsu bisa dilakukan siapa saja. Tak hanya masyarakat umum, pejabat negara pun bisa melakukan kesalahan seperti ini. Sanksi berupa kurungan atau denda uang mengintai bagi siapa saja pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor palsu.

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK