Pelat Nomor Putih dengan Chip RFID Berlaku Mulai 2022

20DETIK

   |   
20,365 Views | Sabtu, 22 Jan 2022 11:12 WIB

Korps Lalu Lintas Polri akan mengubah model pelat nomor kendaraan bermotor milik sipil di Indonesia menjadi warna putih dan dipasangi chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID. Proses pergantian warna pelat mobil tersebut akan berlaku bertahap dan dimulai 2022.

Fandi Akbar Saputra - 20DETIK