Ingat! Pelat RF Bukan Prioritas, Laporkan Jika Ngotot Minta Jalan

20DETIK

   |   
77,740 Views | Rabu, 26 Jan 2022 08:01 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi hebohnya penggunaan pelat nomor 'RF'. Menurut Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto, mobil dengan pelat RF tidak ada bedanya dengan kendaraan pelat hitam lainnya.

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK