Catat! 3 Wilayah Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

20DETIK

   |   
92,932 Views | Senin, 07 Feb 2022 08:10 WIB

Sejumlah daerah di Indonesia masih memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Saat ini terpantau tiga wilayah masih memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut.

Ridwan Arifin - 20DETIK