Diskon PPnBM Resmi Diperpanjang, Tak Cuma Buat LCGC!

20DETIK

   |   
19,975 Views | Rabu, 09 Feb 2022 08:06 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi merilis peraturan terkait perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor. Pemerintah melanjutkan dukungan terhadap sektor otomotif melalui perpanjangan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor.

Tim Detikcom - detikOto - 20DETIK