Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?

20DETIK

   |   
74,547 Views | Jumat, 25 Feb 2022 07:58 WIB

BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat baru untuk mengurus keperluan administrasi atau layanan publik, termasuk mengurus STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apakah penerapannya sudah berlaku di lapangan?

Ridwan Arifin - 20DETIK