Catat! SIM Mati Saat Libur Lebaran Bisa Diperpanjang

20DETIK

   |   
97,943 Views | Senin, 09 Mei 2022 11:53 WIB

Selama libur Lebaran 2022 ini, kepolisian memberikan keringanan bagi masyarakat yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis. Jika pada waktu normal SIM habis lewat sehari saja harus bikin baru, maka selama libur Lebaran ini bisa diperpanjang

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK