DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemutihan denda pajak kendaraan mulai berlaku hari ini, Kamis (15/9/2022).
DKI Jakarta kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemutihan denda pajak kendaraan mulai berlaku hari ini, Kamis (15/9/2022).