Anak Touring Merapat! SIM Indonesia Ternyata Bisa Dipakai di Negara Ini

20DETIK

   |   
36,179 Views | Selasa, 18 Okt 2022 09:52 WIB

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dibuat di Indonesia ternyata juga bisa dipakai di luar negeri. Di beberapa negara, SIM Indonesia telah diakui. Jadi, kalau mau nyetir di negara-negara ini, cukup pakai SIM A saja sudah bisa.

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK