Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram dan memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi melakukan tilang manual. Korlantas Polri dalam waktu dekat bakal memproduksi surat teguran tanpa denda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram dan memerintahkan anggotanya untuk tidak lagi melakukan tilang manual. Korlantas Polri dalam waktu dekat bakal memproduksi surat teguran tanpa denda.