Polemik Surat Suara Pemilih Pindah TPS, Mendagri Sarankan PKPU

20DETIK

   |   
192 Views | Senin, 25 Feb 2019 19:35 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bisa menyelesaikan permasalahan kurangnya surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) April nanti. Tanggapi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyebut penerbitan Perppu dirasa kurang tepat untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Aulia Dwi Putri - 20DETIK