Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla,Tana Toraja, Selasa (10/2). Persidangan adat (Ma’Buak Burun Mangkali Oto’) yang dihadiri oleh perwakilan 32 wilayah adat di Toraja ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari upaya komunikasi serta penyelesaian persoalan secara adat.
Persidangan adat ini digelar sebagai respons atas candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian (Rambu Solo’) di Toraja. Candaan tersebut yang beredar luas di berbagai platform media sosial dinilai telah melukai perasaan Masyarakat Adat Toraja karena menyinggung budaya, martabat, dan keyakinan kolektif yang dijaga lintas generasi selama berabad-abad.











































