Berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pagi ini, Kamis (16/4/2026). Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkap motif empat terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Mereka yang merupakan anggota BAIS TNI melakukan penyiraman air keras ke Andrie Yunus disebut karena dendam pribadi.











































