Bripda MS menjalani sidang kode etik di Polda Maluku usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs berinisial AT di Kota Tual.
Bripda MS menjalani sidang kode etik di Polda Maluku usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan siswa MTs berinisial AT di Kota Tual.