Disebutkan, ada daerah yang menanggung biaya visum melalui pemerintah daerah, ada pula yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik dari Kementerian PPPA. Salah satunya Jawa Tengah yang masih mengandalkan rumah sakit daerah untuk biaya visum korban kekerasan seksual.











































