Rumah seorang lansia bernama Wawan Syarwhani (80) di Jalan Teluk Kumai Timur, Kecamatan Pabean Cantian, tiba-tiba berubah menjadi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Diketahui rumah tersebut memang sudah tidak ditempati sejak April 2025.
Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan lahan tersebut disewa dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Sementara itu dari PT Pelindo mengatakan Wawan Syarwhani sebagai pemilik hanya membeli bangunan dan bukan tanahnya.











































