Kumpulan Program Video Berita & Livestreaming- 20detik OTT News P

Health It Up

Berbagai macam kegiatan yang menyehatkan, mulai dari tips sehari-hari hingga profil orang yang menginspirasi di bidang olahraga dan kesehatan


Signature Program 20detik

Video: Fix! Menaker Umumkan Karyawan Swasta-BUMN Resmi WFH Sekali Seminggu

Tonton Juga Video Pramono: ASN DKI WFH Setiap Jumat, Rabu Wajib Pakai Transportasi Umum
59 Views | Rabu, 01 Apr 2026 14:02 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau pemimpin perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan kegiatan work from home (WFH) kepada pekerja selama satu hari dalam seminggu.

"Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau untuk penerapan bekerja dari rumah (WFH) bagi pekerja atau buruh selama 1 hari kerja dalam 1 minggu sesuai kondisi perusahaan, dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan", ujar Yassierli pada Rabu (1/4/2026).

Tonton juga berita video lainnya di sini ya.

Lihat Selengkapnya