Deputi Bidang Keterjangkauan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan pemerintah tengah menyusun Permenko untuk memperkuat rantai pasok pangan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115. Aturan ini dibuat agar ketersediaan bahan pangan terjamin sehingga program MBG dapat berjalan optimal. Nani menekankan pasokan pangan nantinya akan berasal dari daerah lokal untuk menekan biaya logistik.











































