Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik yang merupakan buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Penangkapan Dewi terjadi pada 1 Desember 2025 di sebuah lobi hotel kawasan Sihanoukville Kamboja.Â











































