Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan produk asal Amerika Serikat bisa masuk ke Indonesia harus tersertifikasi halal. Ia mengatakan pemerintah tetap mematuhi peraturan nasional yang mewajibkan semua produk yang harus bersertifikat halal mencantumkan label halal resmi sebelum dipasarkan.
Teddy menjelaskan Indonesia mengakui beberapa lembaga halal di AS seperti Halal Transactions of Omaha dan Islamic Food and Nutrition Council of America. Ia menekankan bahwa kerja sama dagang tidak menghilangkan kewajiban standar nasional, termasuk halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).











































