Wamenkes Dante menyebut asuransi BPJS Kesehatan merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai kalangan dengan sistem gotong royong. Terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Dante juga mengatakan ke depan kemungkinan ada dua kategori. Layanan dasarnya sama, dan peserta tetap bisa top up jika ingin fasilitas lebih seperti kelas VIP.











































