Habib Bahar bin Smith tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, meminta untuk pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Ichwan beralasan tim kuasa hukum sedang mengawal kasus lain. Pihaknya berjanji Bahar bin Smith akan kooperatif dalam perkara ini.











































