KPK mendalami dugaan penerimaan aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji ke Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz. Aliran ini terkait dengan kasus korupsi kuota haji tahun 2024.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gus Aiz terkait dengan kasus ini. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Gus Aiz hanya terkait perseorangan tidak menyasar kepada PBNU











































