Polisi menangkap dua orang pria berinisial S (36) dan D (33), pelaku spesialis pembobolan rumah dan indekos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua pelaku telah beraksi di delapan lokasi untuk menggasak sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor.
Diketahui kedua pelaku melakukan pencurian karena kecanduan dan hendak membeli narkoba jenis sabu. Dari pelaku diamankan barang curian dan juga perkakas yang dipakai untuk membobol rumah.











































