Direktorat Reserse Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak atau pabrik home industry senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak lima tersangka telah ditangkap, sedangkan dua orang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).











































