Kumpulan Program Video Berita & Livestreaming- 20detik OTT News P

Worth To Play (WTP)

Program yang merekomendasikan film dan lagu untuk menemani kegiatan detikers sehari-hari.


Signature Program 20detik

Video: Doli soal Pasal 18 Ayat 3 PKPU yang Dinilai Muluskan Gibran

225 Views | Kamis, 08 Okt 2026 20:34 WIB

Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Komisi II periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia Tandjung mendalami munculnya Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang dikaitkan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden.

Pasal tersebut mengatur pengecualian bukti kelulusan SMA bagi calon yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Doli mengatakan, saat pembahasan PKPU pada September 2023, Komisi II hanya membahas aturan terkait batas usia 40 tahun dan belum membahas perubahan soal tersebut.

Lihat Selengkapnya