Komisi III DPR RI meminta Kementerian Kesehatan menjamin seluruh biaya pengobatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras. DPR menegaskan negara harus memastikan korban mendapatkan perawatan medis hingga pulih. Komisi III juga mendesak Polri dan LPSK memberikan perlindungan kepada korban serta mengusut tuntas pelaku penyerangan tersebut.











































