Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Oktober 2025 memutuskan untuk menahan BI-Rate di 4,75%. Melalui kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran yang sinergis, BI berkomitmen memperkuat efektivitas penurunan suku bunga, memperluas likuiditas, serta mendorong pembiayaan ke sektor produktif memperkuat efektivitas penurunan suku bunga, memperluas likuiditas, serta mendorong pembiayaan ke sektor produktif.











































