Bintang Juventus, Cristiano Ronaldo menjalani sidang kasus pengelapan pajak di pengadilan Madrid, Spanyol. Setelah mengaku bersalah, Ronaldo mendapatkan penangguhan atas hukuman penjara 23 bulan serta membayar denda 18,8 juta euro atau setara Rp 304 miliar.