Ratusan Merpati Alun-alun Kota Malang, Hukuman Penjara Bagi Yang Mengganggu

20DETIK

   |   
821 Views | Selasa, 08 Des 2020 07:00 WIB

Di sudut Kota Malang terdapat tempat yang penuh dengan merpati. Burung merpati ini dilindungi oleh pemerintah. Bagi siapa saja yang memburunya akan mendapatkan hukuman penjara.

Dok: Jelajah Trans TV
Liputan dilakukan sebelum masa Pandemi Covid 19

Reportase TransTV - 20DETIK