Pemerintah Hindarkan Indonesia Jadi "Tempat Sampah" Tekstil Dunia

20DETIK

   |   
454,386 Views | Senin, 24 Apr 2023 05:00 WIB

Jelang Lebaran 2023, Pemerintah kembali menegakkan aturan larangan impor barang bekas khususnya tekstil. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, praktik ini menekan perkembangan bisnis kenveksi lokal.

Benarkah pernyataan Teten tersebut? Adakah faktor lain yang seharusnya bisa bertanggung jawab atas lemahnya daya saing usaha tekstil dalam negeri?

Edward F. Kusuma - 20DETIK