Serikat buruh menyebut kenaikan upah minimum provinsi hingga Rp 3,7 juta tidak akan membuat pengusaha gulung tikar. Mereka menyebut wajar jika ada satu dua orang buruh terkena pemutusan hubungan kerja(PHK).
Serikat buruh menyebut kenaikan upah minimum provinsi hingga Rp 3,7 juta tidak akan membuat pengusaha gulung tikar. Mereka menyebut wajar jika ada satu dua orang buruh terkena pemutusan hubungan kerja(PHK).