Serikat Buruh: Wajar Satu Dua Orang di-PHK

News

   |   
1 Views | Rabu, 30 Okt 2013 16:52 WIB

Serikat buruh menyebut kenaikan upah minimum provinsi hingga Rp 3,7 juta tidak akan membuat pengusaha gulung tikar. Mereka menyebut wajar jika ada satu dua orang buruh terkena pemutusan hubungan kerja(PHK).

Restu Putra - 20DETIK
Tags: