Setelah melakukan lelang jabatan lurah dan camat, kali ini Pemprov. DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan Kepala Sekolah. Kebijakan dilakukan untuk Kepsek SMA dan SMK negeri.
Setelah melakukan lelang jabatan lurah dan camat, kali ini Pemprov. DKI Jakarta akan melakukan lelang jabatan Kepala Sekolah. Kebijakan dilakukan untuk Kepsek SMA dan SMK negeri.