Didampingi pengacaranya, eks kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjalani pemeriksaan 7 jam di Kejaksaan Agung, Rabu (4/6) malam. Pengacara Udar Pristono, Razman Arif menyatakan jika kliennya akan terbebas dari hukum.
Didampingi pengacaranya, eks kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjalani pemeriksaan 7 jam di Kejaksaan Agung, Rabu (4/6) malam. Pengacara Udar Pristono, Razman Arif menyatakan jika kliennya akan terbebas dari hukum.