Udar Diperiksa 7 Jam, Pengacara: Klien Kami Akan Terbebas

News

   |   
0 Views | Kamis, 05 Jun 2014 08:58 WIB

Didampingi pengacaranya, eks kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjalani pemeriksaan 7 jam di Kejaksaan Agung, Rabu (4/6) malam. Pengacara Udar Pristono, Razman Arif menyatakan jika kliennya akan terbebas dari hukum.

transTV - 20DETIK
Tags: