Dalam masa pandemi ini, kesehatan jadi hal utama. Banyak perusahaan yang kesulitan untuk menanggung kesehatan karyawannya, karena itu BPJS memudahkan dengan e-Dabu. Daftarkan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Penerima Upah dan maksimalkan layanannya.