Virus corona yang mewabah ini dijadikan bencana nasional oleh Pemerintah RI. Namun, oleh Kementerian Kesehatan, BPJS diberikan penugasan khusus untuk memverifikasi pasien covid-19. Semua menggunakan dana darurat yang disiapkan pemerintah.
Virus corona yang mewabah ini dijadikan bencana nasional oleh Pemerintah RI. Namun, oleh Kementerian Kesehatan, BPJS diberikan penugasan khusus untuk memverifikasi pasien covid-19. Semua menggunakan dana darurat yang disiapkan pemerintah.