Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh pengusaha maupun pekerja untuk fokus mencegah dan mengatasi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Selaras dengan terbitnya Surat Edaran Kemnaker No. 9 tahun 2021 tentang optimalisasi penerapan protokol kesehatan dan penyediaan perlengkapan serta sarana kesehatan bagi pekerja dan buruh oleh perusahaan selama pandemi Covid-19.