Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melepasliarkan dua satwa Harimau Sumatera bernama Ambar Goldsmith dan Beru Situtung di kawasan hutan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, pada Rabu (06/03/2024). Dua Harimau Sumatera dengan nama “Ambar Goldsmith” dan “Beru Situtung” merupakan harimau betina yang dilepasliarkan ke habitat alaminya di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser. Menteri Siti menerangkan bahwa Harimau Sumatera merupakan satu dari sembilan spesies kucing liar (wild cat) yang perannya sangat penting dalam mendukung keseimbangan ekosistem dan penyediaan jasa lingkungan. Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan upaya penyelamatan satwa dari konflik satwa dan manusia, yang telah melalui proses rehabilitasi untuk mengembalikan sifat keliarannya kembali.