Rumah tidak layak huni (RTLH) hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Sleman. Untuk itu berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Sleman guna penangganan RTLH tersebut. Di antaranya dengan mengandeng pihak ketiga lewat program corporate social responsibility (CSR) muapun melaluii APBD dan APBN