Polisi telah menangkap seorang Ketua RW Dusun Kulon, Kesamben Kulon, Wiringanom, Gresik, berinisial BN (44). BN menganiaya tetangganya, Mujiono (40) hingga tewas.
Penangkapan ini usai polisi melakukan penyelidikan hingga membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih memeriksa Pak RW tersebut.