Snorkeling dan Diving di Nusa Penida Sekarang Bayar Retribusi Rp 100 Ribu

20DETIK

   |   
1,165 Views | Selasa, 04 Jul 2023 13:14 WIB

Kepulauan Nusa Penida, di Kabupaten Klungkung, adalah gugusan tiga pulau yakni Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan dan yang terkecil Nusa Ceningan. Kawasan ini saat ini menjadi kawasan yang paling pertama bangkit pariwisatanya, pasca Pandemi Covid-19.

Tapi, awal Juli ini banyak protes yang berdatangan dari para wisatawan. Yakni adanya penarikan uang retribusi Rp 100.000 untuk tiket snorkeling atau diving. Pasalnya, tiket ini juga mencantumkan nama Pemerintah Provinsi Bali. Banyak wisatawan yang menuntut kejelasan dari dana retribusi dan kebijakan baru tersebut.

Nirwan Dharmawan - 20DETIK