Jalanan kota kerap macet lantaran banyak kendaraan yang parkir sembarangan, badan jalan perumahan juga tak luput menjadi lahan parkir pribadi. Selain itu parkir liar juga semakin meresahkan, mulai dari tarif yang tidak masuk akal hingga tidak ada pertanggung jawaban jika terjadi kehilangan. Namun sebenarnya seperti apasih pandangan hukum mengenai hal ini? Saksikan selengkapnya di detikPagi!