Fiki Sang Pembunuh Begal Dibebaskan dari Status Tersangka

20DETIK

   |   
11,443 Views | Rabu, 15 Mei 2024 12:15 WIB

Kasus Fiki Harman Malawa (20) yang membunuh begal menjadi tersangka dihentikan polisi.

Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan gelar perkara penghentian perkara atau SP3 dilakukan Selasa (14/5/2024). Saksikan reportase selengkapnya hanya di detikPagi!

tim 20detik - 20DETIK