Kasus Fiki Harman Malawa (20) yang membunuh begal menjadi tersangka dihentikan polisi.
Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan gelar perkara penghentian perkara atau SP3 dilakukan Selasa (14/5/2024). Saksikan reportase selengkapnya hanya di detikPagi!