Polisi menangkap seorang pria berinisial ZM (42) di Mandau, Bengkalis karena menyetubuhi ST (20), wanita bersuami dengan modus mengobati santet dan guna-guna. Selain ZM, suami korban, RR (28), juga ditangkap dan ditetapkan tersangka. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya?