Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek markas judi online (judol) di sebuah rumah di Banguntapan, Bantul. Sebanyak lima orang diamankan polisi terkait kasus ini. Mereka tertangkap tangan oleh petugas saat sedang melakukan judi online.
Kabarnya mereka berhasil mengakali situs judi online hingga menguras bandarnya. Simak laporan reporter kami untuk informasi selengkapnya!