Melihat Kembali Aturan Baru Jokowi Soal Rokok dan Vape

20DETIK

   |   
6,403 Views | Jumat, 02 Agu 2024 20:33 WIB

Semakin banyaknya perokok muda di Indonesia bukanlah fakta baru di tengah masyarakat. Meski pemerintah telah membuat sejumlah regulasi tentang konsumsi rokok sejak satu dekade terakhir, namun tetap saja tidak menghambat permintaan konsumen. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, prevalensi perokok dewasa berada di angka 30%. Sementara itu dari sumber yang sama, prevalensi konsumen vape berada di angka 8% di kelompok dewasa dan terus meningkat di kalangan remaja.

Terlepas dari efektivitas regulasi yang telah dibuat oleh pemerintah, kini Jokowi membuat aturan terbaru tentang batas usia seseorang yang boleh merokok secara legal. Melansir dari detikHealth, ia menaikkan batas usia perokok minimal dari 18 tahun menjadi 21 tahun.

Lalu bagaimana aturan ini dapat menekan prevalensi perokok di Indonesia? Bagaimana pemerintah bisa mengontrol penerapan aturan di tengah masyarakat? ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

tim 20detik - 20DETIK