Gas Melon Boleh Dijual di Eceran, Tapi Masih langka

20DETIK

   |   
614 Views | Selasa, 04 Feb 2025 19:09 WIB

Selang sehari usai masyarakat mengeluh tentang sulitnya mencari gas LPG 3 Kg bersubsidi, kini pemerintah bermanuver untuk kembali memperbolehkan pengecer menjajakan gas melon tersebut. Hal ini sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Seperti diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo memerintahkan agar Kementerian ESDM mengaktifkan kembali pengecer untuk menjual LPG 3 Kg mulai hari ini. Keputusan ini tercetus usai dirinya membahas kebijakan soal pemutusan mata rantai distribusi LPG bersubsidi bersama Presiden. Alasan utama Prabowo untuk menghapus kebijakan tersebut karena melihat masyarakat yang kelabakan mencari LPG subsidi di pasaran.

Lalu apa saja strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga LPG bersubsidi? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review bersama Wakil Redaktur Pelaksana detikFinance.

tim 20detik - 20DETIK