Daripada membuat kebijakan ekonomi tandingan seperti China serta Uni Eropa, Indonesia lebih memilih menempuh jalur negosiasi dalam menanggapi kebijakan tarif baru impor Amerika Serikat (AS). Diketahui, pemerintah akan mendelegasikan tiga menteri untuk menemui otoritas AS untuk meminta relaksasi tarif impor 32%. Ketiga menteri tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Lalu akan sejauh ekonomi Indonesia terhempas badai kebijakan tarif impor Amerika? Apakah bujuk rayu pemerintah dapat menurunkan ‘hukuman’ tarif impor Amerika kepada Indonesia? Simak diskusinya dalam Editorial Review bersama Ekonom INDEF, Ahmad Tauhid.